Keadilan
adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal,
baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori,
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka
abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue)
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada
sistem pemikiran" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan
harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di
seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya
jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak
jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan,
karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. Keadilan
intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan
bisa juga diartikan sebagai pengakuan atas perbuatan yang seimbang,
pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari
kita “manusia” memiliki “hak yang sama dan kewajiban”, dimana
hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah
dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu
sendiri. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan
mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat
dipisahkan dari kehidupan. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat
terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan
sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak
semestinya pula. Dimana keadilan memiliki ciri antara lain ; tidak
memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya
baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas.
Dalam
kehidupan, setiap manusia dalam melakukan aktifitasnya pasti pernah
menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan
hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat
dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi
terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalu
dibenturkan oleh berbagai permasalahan dan kendala yang
dihadapinya.
Keadilan
itu sendiri memiliki sifat yang bersebrangan dengan dusta atau
kecurangan. Dimana kecurangan sangat identik dengan perbuatan yang
tidak baik dan tidak jujur. Atau dengan kata lain apa yang dikatakan
tidak sama dengan apa yang dilakukan. Kecurangan pada dasarnya
merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi
serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk
membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani
dan sisi moralitas.
Ada
beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain ;
1. Faktor
ekonomi.
Setiap
manusia berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk
mewujudkan hal tersebut kita menghalalkan segala cara untuk mencapai
sebuah tujuan semu tanpa melihat orang lain disekelilingnya.
2. Faktor
Peradaban dan Kebudayaan
Sikapdan
mentalitas individu yang terdapat didalamnya “system kebudayaan”
meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan
merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas.
Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir
pada setiap individu.
3. Teknis
Untuk
mempertahankan keadilan, kita sendiri harus bersikap salah dan
berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata
lain kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun, sulit
membedakan mana yang benar dan salah.
Pada
intinya, keadilan adalah suatu tindakan manusia yang dilandasi oleh
kebenaran dan kebenaran itu di perjuangkan oleh manusia tersebut.
Dapat disimpulkan keadilan adalah sebagai titik tengah kebenaran yang
dilandasi oleh nilai kebaikan. Keadilan dan kecurangaan atau
ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena
kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan. Dalam maknanya,
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari
berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang
berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar