Selasa, 25 Desember 2012

KODE ETIK PROGRAMER


Adapun kode etik programmer komputer antara lain :
  1. Programmer komputer tidak boleh membuat atau mendistribusikan (menyebarkan) Malware.
  2. Programmer komputer tidak boleh membuat kode sebuah program yang sulit untuk diikuti atau ditelusuri dengan sengaja
  3. Programmer komputer tidak boleh membuat dokumentasi yang membingungkan atau tidak akurat dengan sengaja
  4. Programmer komputer tidak boleh menggunakan ulang kode yang mempunyai hak cipta, kecuali telah membeli atau meminta izin
  5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin
  6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
  7. Tidak boleh mencela atau mempermalukan profesi programmer komputer
  8. Tidak dengan sengaja membuat atau mengenalkan bug, dan kemudia mengklaim untuk fixing bug, atau memberikan stimulasi untuk update versi terakhir
  9. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status
  10. Tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar